2.1.   Pengertian Kelompok Sosial Dan Masyarakat Multikultural
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik.

Perbedaan antara kelompok sosial dengan kerumunan tersebut dibawah ini adalah :
Kelompok sosial :
·         Bersifat tetap
·         Memiliki tujuan sama
·         Interaksi jelas dan terfokus
·         Mengarah pada pembentukan
Kerumunan :
·         Bersifat sementara
·         Tujuan berbeda
·         Interaksi tidak terfokus
·         Tidak mengarah pada pembentukan
Masyarakat :
Di dalam kelompok sosial terdapat bermacam macam suku bangsa, ras, agama dan budaya sehingga terbentuklah masyarakat multikultural. Kata Masyarakat Multikultural dapat kita pilah menjadi tiga kata yaitu :
Masyarakat,artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama.Multi, berarti banyak atau beraneka ragam dan Kultural,berarti Budaya



Masyarakat Multikultural adalah kesatuan manusia atau individu yang memiliki beraneka ragam budaya. Oleh karena itu dalam masyaarakaatterdapat beranekaragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Berikut ini pandangan ahli sosiologi tentang masyarakat multikultural :                
·         J.S Furnivall
Masyarakat multikultural terbentuk oleh dua atau lebih komunitas (kelompok), mereka ini secara budaya dan ekonomi terpisah satu sama lain. Struktur kelembagaan yang terdapat di dalam kelompok tersebut berbeda satu dengan lain.
·         Nasikun
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang menganut banyak nilai. Hal ini terbentuk karena kelompok sosial yang ada di dalamnya memiliki sistem nilai tersendiri.
·         Pierre L. Van De Berghe
Masyarakat multikultural memiliki karakteristik sebagai berikut ini
a.   Memiliki sub kebudayaan
b.   Struktur sosial yang terbentuk rawan terjadi konflik
c.   Integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi
·         Cliffort Geertz
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki ikatan-ikatan primordialitas. Ikatan ini kemudian berkaitan erat dengan label yang diberikan oleh individu/kelompok lain, dengan demikian setiap individu/kelompok memiliki karakter yang berbeda dengan yang lain.
Keaneka ragaman dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini :
1.   Memiliki lebih dari subkebudayaan.
2.   Membentuk sebuah struktur sosial.
3.   Membagi masyarakat menjadi dua pihak, yaitu pihak yang mendominasi dan yang terdominasi.
4.   Rentan terhadap konflik sosial.
Dalam multikultural akan dijumpai perbedaan-perbedaan yang merupakan bentuk keanegaragaman seperti budaya, ras suku, agama. Dalam masyarakat multi kultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas dengan mayoritas baik secara hukum maupun sosial.
Kelompok sosial memiliki hubungan erat dengan masyarakat multikultural yaitu hubungan :
1.   Kelompok sosial sebagai unsur pembentuk masyarakat multikultural.
Macam-macam kelompok sosial belum tentu membentuk sebuah masyarakat multikultural, namun demikian masyarakat multi kultural tidak akan terwujud tanpa adanya kelompok sosial. Kelompok sosial dikatan sebagai salah satu unsur pembentuk masyarakat multikultural.
2.   Kelompok sosial sebagai dinamisator masyarakat multikultural
Urutan terbentuknya masyarakat multikultural adalah sebagai berikut;
a.   Individu
b.   Kelompok sosial
c.   Masyarakat
d.   Masyarakaat multikultural
Dari urutan tersebut dapat disimpulkan bahwa kelompok sosial merupakan unsur pembentuk masyarakat multikultural. Konflik pada mayarakat multukultural dapat saja terjadi karena didalamnya terdiri beranekaragam perbedaan akan tetapai hal ini dapat dicegah dengan cara masing-masing saling menjaga diri maupun menghargai.
3.   Kelompok sosial sebagai pengikat masyarakat multikultural
Untuk mempertahankan masyarakat multikultural yang sudah baik perlu dibuat pengikat individu maupun kelompok agar tetap tejaga dengan baik. Pengikat hanya dapat dilakukan dengan bentuk loyalitas angota kelompok tersebut.
2.2    Masyarakat Multikultural Di Indonesia
Masyarakat indonesia yang memiliki beraneka ragam budaya, bangsa, ras, suku, agama dan adat istiadat maka hal ini mejadi modal terbentuknya masyarakat multikultural.
1.   Faktor penyebab timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia
Timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia dianalisa sebagai dampak dari adanya :
a.   Keanekaragaman Ras.
Ada tiga ras yang dapat kita sebutkan yaitu
1.   Ras Mongoloid
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini
·         Kulit berwarna kuning samap sawo matang
·         Rambut lurus
·         Bulu badan sedikit
·         Mata sipit
2.   Ras Kaukasoid
Memiliki ciri-ciri berikut ini
·         Hidung mancung
·         Kulid putih
·         Rambut pirang sampai coklat
·         Kelopak mata lurus
3.   Rasa negroid
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut
·         Rambut keriting
·         Kulit hitam
·         Bibir tebal ddan kelopak mata lurus
b.   Keanekaragaman suku bangsa
Di indonesia banyak dijumpai beranekaragaman suku bangsa, bahasa, adat istiadat maupun etnis yang menjadikan bentuk masyarakat multikultural.
c.   Keanekaragaman golongan.
Golongan didasarkan pada persamaan tujuan atau kepentingan, sedangkan di Indonesia terdiri dari beranekaragam golongan yang membentuk masyarakat multikultural.
d.   Keanekaragaman agama dan kepercayaan
2.   Karakteristik masyarakat multikultural di Indonesia
Konflik terjadi karena adanya perbedaan yang dapat kita lihat dari masyarakat multikultural termasuk di Indonesia. Hal ini sering kita lihat adanya konflik baik di daerah maupun di perkotaan. Masyarakat indonesia dapat dikatan sebagai masyarakat mutikultural yang belum sempurna, hal ini dapat kita lihat dari beberapa hal yaitu :
a.   Masih terdapat dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya
b. Struktur sosial yang ada lebih banyak menguntungkan pihak yang mendominasi
c.   Konflik sosial yang muncul masih sering berlanjut dengan kekerasan
Masalah yang muncul dalam masyarakat multikultural adalah sebagai berikut :
a.   Masalah Kultural
1.   Loyalitas yang berlebihan
Mementingkan diri sendiri/kelompok secara berkelebihan secara membabi buta, akibatnya akan menghambat penyatuan dengan kelompok lain.
2.   Etnosentris
Pandangan yang menganggap rendah kebudayaan dari kelompok lain.
3.   Eksklusivisme
Sikap enggan berinteraksi dengan kelompok lain. Hal ini menjadikan sikap tertutup.
b.   Masalah Kultural
Biasanya hal ini menyangkut masalah kondisi politik dan ekonomi. Kondisi politik yang tidak demokratis masyarakat ekonomi lemah akan semakin berat menanggung beban hidup.
2.3.   Keanekaragaman Kelompok Sosial
Kelompok sosial yang ada pada masyarakat multikultural bermacam-macam. Berikut ini adalah macam-macam kelompok sosial di masyarakat menurut pandangan para ahli sosiologi.
1.   Solidaritas Mekanik dan organik.
Diperkenalkan oleh Emile Durkheim bahwa kelompok manusia terbagi atas dua yaitu kelompok manusia didasarkan pada :
a.   Segi mekanik
Merupakan bentuk naluriah yang ditentukan oleh pengaruh ikatan geografi, biogenetik dan keturunan lebih lanjut. Setiap kelompok dapat memenuhi kebutuhan tanpa bantuan dari pihak lain. Setiap anggota diikat oleh kesadaran kolektif sebagai satu kelompok dan kepercayaan yang bersifat memaksa.
b.   Segi Fungsional
Merupakan hasil kesadaran manusia atau keinginan yang rasional. Bentuk solidaritas bersifat mengikat sehingga terbentung ketergantungan. Pengikatan berdasarkan kesepakatan yang terjalin.
2.   Gemeinschaft dan Gesellsschaft
Konsep ini diperkenalkan oleh ahli sosiologi dari jerman Ferdinand Tonnies yang berpendapat kelompok masyarakat terbagi menjadi :
a.   Gemeinschaft
Adalah bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan kekal, hal ini dapat terbentuk pada ikatan keturunan contohnya keluarga.
Jenis-jenis Gemeinschaft terbagi menjadi 3 yaitu :
·         Blood yaitu mengacu pada ikatan kekerabatan ( garis keturunan )
·         Place yaitu merupakan ikatan berdasarkan kedekatan tempat tinggal atau tempat bekerja.
·         Mind yaitu mengacu pada hubungan persahabatan baik karena keahlian, pekerjaan atau pandangan yang sama.
b.   Gesellsschaft
Adalah kelompok yang didasari oleh ikatan lahiriah yang jangka waktunya terbatas, contohnya ikatan para pedagang atau pekerja, buruh yang memiliki kepentingan secara rasional.
Perbedaan yang dapat kita simpulkan antara Gemeinschaft dengan gesellschaft
Gemeinschaft : Individu tetap menyatu walaupun ada perbedaan kelompok.
Gesellschaft : Walaupun menyatu tetap saja sebagai individu yang terpisah.
3.   Kelompok Primer dan Sekunder
Cooley Dan Faris menyebutkan ada dua tipe kelompok dalam masyarakat, yaitu kelompok;
a.   Primer
Ditandai dengan pergaulan dan kerjasama tatap muka yang intim, ruang lingkupnya adalah keluarga, teman maupun rukun warga.
b.   Sekunder
Ditandai dengan pergaulan yang formal, tidak pribadi dan bercirikan kelembagaan, misalnya partai politik atau organisasi formal lainnya.
4.   In-Group dan out-group
Diperkenalkan oleh William Graham Summer yang membagi kelompok masyarakat menjadi dua yaitu:
a.   In Group
Kelompok dalam artinya hanya melibatkan dari dalam kelompoknya saja. Biasanya memiliki ciri-ciri adanya persahabatan, kerjasama, keteraturan, kedamaian, solidaritas yang tinggi.
b.   Out group
Sikap yang dilakukan terhadap kelompok lain.

2.4 Masyarakat Multikultural

Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu.  Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.
Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang  dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.
Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.
Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.
Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut.  Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu.  Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.
1.      Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2.      Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3.      Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
4.      Relatif sering mengalami konflik
5.      Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6.      Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7.      Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
2.4.1 Multikulturalisme untuk Masyarakat Majemuk
Suatu masyarakat disebut sebagai masyarakat majemuk, jika masyarakat tersebut memenuhi satu dari dua definisi berikut ini. Pertama, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari komunitas etnik yang berbeda-beda. Komunitas etnik tersebut hidup terpisah-pisah, dan masing-masing memiliki moralitasnya sendiri. Yang kedua, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang hidup di dalam satu komunitas yang sama, namun dipisahkan satu sama lain oleh pasar. Pada titik ini ada baiknya kita bertanya, apakah masyarakat majemuk semacam itu akan mendorong terciptanya semacam moralitas bersama untuk memampukan mereka hidup bersama secara harmonis, atau mereka justru akan menciptakan relasi dominatif antara kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah, di mana justru relasi dominatif itu yang akan menjadi pengikat kehidupan bersama?
Salah satu sosiolog yang mencoba menganalisis hal ini adalah M.G Smith. Menurutnya suatu masyarakat yang homogen selalu memiliki seperangkat aturan sistem sosial yang uniter. Artinya masyarakat tersebut mempunyai seperangkat aturan yang mengatur kehidupan privat, religius, hukum, politik, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Akan tetapi masyarakat majemuk tidaklah memiliki hal semacam itu. Masyarakat majemuk ditandai dengan beragamnya perangkat aturan nilai yang digunakan untuk menata kehidupan sosial manusia, dan masing-masing aturan nilai tersebut bersifat total hanya bagi orang-orang yang berada di dalam kultur ataupun agama tertentu. Di dalam masyarakat semacam ini tidak ada sabuk pengikat kehidupan bersama. Bahkan menurut Smith, masyarakat majemuk justru diikat oleh adanya dominasi kelompok yang satu atas kelompok yang lain. Jadi elemen yang mengikat masyarakat majemuk untuk tetap eksis sebagai masyarakat justru adalah dominasi. Dalam konteks ini Smith menawarkan suatu model untuk menjelaskan terjadinya diskriminasi rasial di dalam masyarakat majemuk.
Tentu saja model ini bukanlah suatu model yang ideal bagi masyarakat multikultur. Untuk mencoba merumuskan model ideal bagi suatu masyarakat multikultur, kita pertama-tama perlu untuk membedakan wilayah privat dan wilayah publik dari kehidupan sosial. Rex menawarkan tiga model dalam konteks ini. Pertama, kita dapat memikirkan sebuah masyarakat yang memiliki ruang publik yang tunggal, namun justru mendorong terciptanya perbedaan di dalam ruang privat. Kedua, kita dapat membayangkan sebuah model masyarakat, di mana masyarakat sekaligus mendorong kesatuan di dalam ruang publik maupun di dalam ruang privat. Kesatuan tersebut tentunya didasarkan pada seperangkat nilai-nilai moral yang disepakati bersama. Ketiga, suatu masyarakat juga dapat mendorong perbedaan dan mengakui pluralitas nilai sekaligus di ruang publik, dan di dalam ruang privat. Masyarakat multikultur yang ideal, menurut Rex, adalah masyarakat yang memenuhi model pertama, di mana setiap orang dan setiap kelompok diberi kebebasan untuk mengekspresikan nilai-nilai maupun cara hidup mereka, namun tetap mengacu terus pada ruang publik bersama sebagai satu kesatuan. Model kedua adalah model yang dipakai oleh praktek-praktek kolonialisme, seperti pada sistem Apartheid di Afrika Selatan.

2.4.1 Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
2.4.2 Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk.Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah
1.      Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2.      Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3.      Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.
2.4.3 Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.
Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang  demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi.  Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
2.4.4 Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.
·         Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap  menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok  lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
·         Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
·         Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
·         Politik aliran merupakan  kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
·         Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar
2.4.5 Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya  (teori struktural fungsional), dan
2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.
Struktur sosial yang bersifat intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk, dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
2.5  Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia.
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
a.   Sistem religi yang meliputi :
·         sistem kepercayaan
·         sistem nilai dan pandangan hidup
·         komunikasi keagamaan
·         upacara keagamaan
b.      Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi :
·         Kekerabatan
·         asosiasi dan perkumpulan
·         sistem kenegaraan
·         sistem kesatuan hidup
·         perkumpulan
c.   Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang:
·         flora dan fauna
·         waktu, ruang dan bilangan
·         tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
d.   Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk:
·         lisan
·         tulisan
·         Kesenian yang meliputi:
·         seni patung/pahat
·         relief
·         lukis dan gambar
·         rias
·         vocal
·         musik
·         bangunan
·         kesusastraan
·         drama
e.       Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi :
·         berburu dan mengumpulkan makanan
·         bercocok tanam
·         peternakan
·         perikanan
·         perdagangan
f.       Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi :
·         produksi, distribusi, transportasi
·         peralatan komunikasi
·         peralatan konsumsi dalam bentuk wadah
·         pakaian dan perhiasan
·         tempat berlindung dan perumahan
·         senjata
2.5.   Unsur-unsur kebudayaan :
1.      Sistem Religi/ Kepercayaan
2.      Sistem organisasi kemasyarakatan
3.      Ilmu Pengetahuan
4.      Bahasa dan kesenian
5.      Mata pencaharian hidup
6.      Peralatan dan teknologi

2.6.   Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan.
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1.      Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2.      Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3.      Pembimbing kehidupan manusia
4.      Pembeda antar manusia dan binatang
2.7.   Hakekat Kebudayaan
1.      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2.      Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3.      Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.      Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
2.8.   Sifat kebudayaan
1.      Etnosentis
2.      Universal
3.      Alkuturasi
4.      Adaptif
5.      Dinamis (flexibel)
6.      Integratif (Integrasi)
2.9.   Aspek-aspek kebudayaan
1.      Kesenian
2.      Bahasa
3.      Adat Istiadat
4.      Budaya daerah
5.      Budaya Nasional
3.0.   Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1.      kontak dengan negara lain
2.      sistem pendidikan formal yang maju
3.      sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4.      penduduk yang heterogen
5.      ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
3.1.   Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.   faktor dari dalam masyarakat
·         betambah dan berkurangnya penduduk
·         penemuan-penemuan baru
·         petentangan-pertentangan didalam masyarakat
·         terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2.   faktor dari luar masyarakat
·         berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
·         peperangan dengan negara lain
·         pengaruh kebudayaan masyarakat lain


BAB III

PENUTUP



Kesimpulan
Dengan membaca makalah ini kita dapat menyimpulkan bahwa multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Masyarakat Multikultural merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.

Saran
Saran yang dapat kami berikan adalah sebagai masyarakat multicultural kita dapat memberikan kebebasan pada masyarakat lain yang berbeda budaya dengan kita untuk melakukan adat istiadat dan kebiasaan mereka sesuai dengan kultur daerah mereka masing – masing.
Share To:

Post A Comment:

1 comments so far,Add yours