Kali ini kami akan membahas tentang cara registri Lisensi Mikrotik, registrasi lisensi mikrotik ini dilakukan setelah kita mengintsal OS Mikrotik. Kenapa kita harus Registrasi Lisensi Mikrotik ? karena jika kita tidak registrasi mikrotik, mikrotik anda dianggap sebagai masa percobaan dan biasanya di beri waktu 1 hari, jika dalam waktu 1 hari itu anda tidak meregistrasinya maka mikrotik anda tidak bisa dipakai atau router akan di stop. nah untuk meregistrasi Lisensi mikrotik anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :
  1. Koneksikan Mikrotik dengan PC lainnya atau Laptop anda menggunakan kabel UTP.
  2. Buka Winbox 
  3. Login ke Mikrotik menggunakan Winbox.
  4. Di halaman utama Winbox “RouterOs Welcome” dengan informasi  router anda tidak memiliki key dan router akan di stop dalam waktu 23 jam 50 menit. 
  5. Di halam Utama Winbox klik  “System” dan klik “Licence”
  6. Kemudian klik "Import Key" dan pilih file lisensi level 6 yang ada di folder ISO tadi
  7. Router  now? klik “OK” maka router akan restart dan disconnect. 
  8. Login lagi ke Mikrotik  via Winbox, buka menu System --> License --> Maka akan muncul tampilan bahwa Mikrotik sudah berhasil diregistrasi dengan lisensi level 6. 
Selamat sekarang Mikrotik Anda lisensi nya sudah menjadi level 6. Demikian tips dan trik yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat bagi anda semua.
Share To:

Post A Comment:

1 comments so far,Add yours